Cara Mengatasi BPS SPT Sebelumnya Belum Ada saat Pelaporan Pajak Online
Baru-baru ini admin mengalami kendala saat melakukan pelaporan pajak online di DJP Online Pajak melalui E-Filling.
Kadang kala mungkin anda merasa proses pelaporan pajak online cukup memakan waktu karena muncul pesan error saat melakukan submission. Seperti Nilai total tidak sesuai, adanya data yang kurang seperti data diri dan / atau keluarga, file bukti pemotongan pajak belum diupload, dan salah satu lainnya adalah ketika semua data sudah selesai diinput dan tinggal klik Kirim SPT, ternyata muncul pesan : BPS SPT Sebelumnya Belum Ada , seperti screenshot berikut:
Hal ini dapat disebabkan oleh adanya submission yang belum lengkap ( masih berstatus Draft ). Untuk mengatasi hal ini, anda harus menghapus status pengiriman yang masih Draft tersebut, atau agar mencegah ribetnya proses ini bisa anda delete dulu saja semua submission dan mulai baru kembali dengan menginput data-data yang sudah benar dan lengkap.
Untuk mengecek submission yang masih outstanding tsb, anda dapat mengklik tombol menu Submit SPT pada bagian atas halaman website DJP Online, seperti screenshot berikut:
Setelah anda meng-klik tombol tersebut, akan ada list outstanding submission pajak anda seperti yang terlihat pada latar belakang gambar pertama diatas. Lebih jelasnya, anda dapat melihat menu yang ada pada tiap submission seperti berikut:
Pada menu tersebut pilih lah option delete untuk submission yang masih belum lengkap / belum diisi atau masih berstatus draft. Mungkin tidak hanya sekali anda bisa melakukan delete pada outstanding submission tersebut karena yang admin alami adalah dibutuhkan tiga (3) kali baru list tersebut hilang dari halaman status submission pajak kita. Anda dapat juga memilih edit, tapi yang admin alami adalah menghapus.
Setelah semuanya clear, kita akan dapat melakukan klik pada button Submit SPT dan akan muncul pop-up notifikasi Apakah anda "Puas' atau "Tidak Puas". Respond anda bisa berbeda, tapi admin klik puas saja walau agak time consuming keseluruhan proses nya.
Demikian dari admin, untuk yang mengalami masalah serupa pada proses pengisian pajak pajak online melalui E-Filling di website DJP Online, anda dapat menjalankan sedikit tips diatas. Dan info tambahan juga, bagi anda yang sedang mencari kost untuk anak / saudara / teman, dll mungkin dapat dijadikan alternatif di sini: https://bit.ly/2HofZWr
https://bit.ly/2JKcoQE
Semoga bermanfaat.
tapi di punya kami tidak kada menu submit spt.. hanya menu kirim spt itupun tdk ada pilihan edit.. hanya delete. udah di delete tapi tetap saja sama. kenapa ya? mohon solusinya. thanks.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusmenu kirim spt kyanya
HapusMenu submit dpt tidak tersediaaa...mohon infonya ???
BalasHapusTrimkash
Menu submit spt tidal tersediaa....infonyaaa..
BalasHapusTrimkash
Menu submitnya tidak ada.. jd gimana solusinya?
BalasHapusTerima kasih tuntunannya srhingga saya blh selesai dan dpt melaporkan pajak.👍
BalasHapusTengkyu bro... sangat membantu... kagak jadi dah ngelapor manual
BalasHapusGambar delet ga ada kin...trus harus gi mana
BalasHapusterima kasih atas infonya tentang bps spt belum ada .
BalasHapusMenu hpus kok gak ada yaa
BalasHapusG ada menu hapus,,yg ada liat SPT sama kirim..gmn caranya biar bisa didelete..mksh
BalasHapusKalau saya pake form 1770 sdh upload tp error. Mau coba ulangi ga ada tombol delete
BalasHapus